Pencanangan Pusdiklat BPS sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pusdiklat BPS mencanangkan Zona Integritas untuk mewujudkan birokrasi bersih dan semangat institusi yang terus menghidupkan legacy melalui inovasi dan perubahan lebih baik. Pencanangan dilakukan Kepala Pusdiklat BPS, Eni Lestariningsih di Pusdiklat BPS, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada institusi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), melalui reformasi birokrasi, terutama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Zona Integritas merupakan role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Zona Integritas juga selaras dengan Nilai-nilai BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Melalui Zona Integritas tentunya selaras dengan Komitmen Pusdiklat BPS untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik sejalan dengan tugas dan fungsi Pusdiklat sebagai unsur pelaksana Badan Pusat Statistik (BPS) yang memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas SDM. Pusdiklat BPS berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada ASN untuk memenuhi hak pengembangan kompetensinya dalam Pendidikan dan pelatihan.
Menjadi semakin relevan, karena Pusdiklat BPS adalah unit kerja yang terus bergerak, agile, beradaptasi dan berinovasi untuk selalu mengikuti perubahan lingkungan dunia Pendidikan dan pelatihan. Pusdiklat BPS berintegritas untuk memiliki kredibilitas baik secara akademis maupun non-akademis di tataran nasional dan internasional.